Ini yang diharap-harap para Guru menjelang akhir tahun, penjelasan lengkap kapan THR TPG 2025 kapan cair

infopendidikan.web.id, Memasuki akhir tahun 2025, para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia dapat menarik napas lega.

Pemerintah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) TPG 100 persen dan gaji ke-13 akan terlaksana sesuai aturan yang berlaku.

Namun, Kementerian Keuangan menegaskan bahwa hak tersebut hanya diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan administrasi dan telah melalui proses validasi resmi, sehingga pencairan dilakukan tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah.

Landasan Hukum dan Ketentuan Besaran Tunjangan Akhir Tahun

Kepastian mengenai hak finansial para pendidik ini telah dipayungi oleh regulasi yang kuat, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, komponen yang akan diterima adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Tunjangan ini secara khusus dialokasikan bagi guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik. Namun, ada catatan penting: pemberian ini ditujukan bagi mereka yang tidak menerima tunjangan kinerja (tukin) atau tambahan penghasilan (tamsil) lainnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan distribusi penghasilan tambahan di lingkungan ASN.


Alur Verifikasi Data dan Pencairan THR TPG 100 Persen bagi Guru ASN

Agar proses pembayaran berjalan lancar, terdapat prosedur birokrasi yang melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Pencairan THR TPG 100 persen bagi guru ASN sangat bergantung pada kecepatan dan keakuratan data yang dikirimkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Hingga saat ini, sebanyak 356 Pemda dilaporkan telah menyerahkan data guru yang memenuhi kriteria kepada Kementerian Dalam Negeri.

Data tersebut kemudian diverifikasi lebih lanjut sebelum diteruskan ke Kementerian Keuangan sebagai dasar pencairan dana.

Mengingat batas waktu tutup buku anggaran tahun 2025 yang semakin dekat, validitas data menjadi faktor penentu agar tidak terjadi keterlambatan bayar.


Dengan mekanisme verifikasi yang jelas dan regulasi yang kuat, guru ASN kini dapat menantikan pencairan THR TPG 100 persen dan gaji ke-13 tahun 2025 secara tepat waktu, memastikan hak finansial mereka terpenuhi dengan adil dan transparan. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama