Perlu Diketahui, Ini Dia Daerah-daerah yang Dilarang Rekrut CPNS

Assalamualaikum.... Salam sejahtera bagi Rekan-rekan Pendidikan semua.
Sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi bakalan gigit jari. Sebab, pemerintah tidak akan memberikan kuota formasi CPNS baru karena belanja pegawai daerah itu di atas 50 persen di APBD.
Tes CPNS sistem CAT. Foto: dok.JPNN
Ada 27 provinsi yang memiliki kabupaten/kota dengan belanja pegawai di atas 50 persen. Sebanyak 13 provinsi belanja pegawainya di atas 20 persen," ungkap Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, Rabu (9/3).

Dia menegaskan, KemenPAN-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi. Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai. (esy/jpnn)

Berikut Daftar Daerah yang Belanja Pegawainya di Atas 50 Persen:
1.‎ ‎Aceh 10 kab/kota

2. Sumut 20

3. Sumbar 14

4. Jambi 3

5.  Sumsel 3

6. Babel 1

7. Bengkulu 5
 
8. Lampung 11

9. Jabar 13

10. Banten 3

11. DIY 4

12. Jateng 32

13. Jatim 29

14. Kalbar 4

15. Kalsel 3

16. Sulut 10
 
17. Gorontalo 3

18. Sulteng 8

19. Sulsel 19

20. Sultra 6
 
21. Bali 7

22. NTB 8

23. NTT 13
 
24. Maluku 4

25. Malut 2
 
26. Papua 2

27. Sulbar 3


Selain itu, ada 13 provinsi belanja pegawai di atas 20 persen
(Sumber: jpnn)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama